Good News, PPKM Turun Ke Level 3 untuk Pulau Jawa dan Bali

Good News, PPKM Turun Ke Level 3 untuk Pulau Jawa dan Bali

 

Good News, PPKM Turun Ke Level 3 untuk Pulau Jawa dan Bali

 

“Boleh ngumpul-ngumpul lagi dong?”

“Udah kelar kan pandeminya?”

“Santailah udah normal lagi ini”

 

Inilah beberapa contoh kalimat yang biasanya muncul setelah pemerintah menurunkan level PPKM dibeberapa kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Bali. Presiden Pak Jokowi mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021 dengan penurunan level PPKM ke level 3 di beberapa kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Bali. Beberapa kota-kota besar di Pulau Jawa dan Bali seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah bisa menerapkan PPKM level 3 yang artinya sudah ada beberapa relaksasi aturan dari level 4.

Matahari Terbit di Pelabuhan
Source: Pexels – Tom Fisk

Pertanyaan yang muncul adalah apa sih bedanya PPKM level 4 dengan level 3? Tim ARTI sudah mengumpulkan peraturan seputar PPKM level 3, berikut rangkumannya:

  • Perkantoran non esensial WFH 100% sedangkan esensial boleh 50% WFO dengan protokol ketat, dan sektor kritikal diperbolehkan WFO 100%.
  • Tempat Ibadah maksimal terisi 25% atau 30 orang.
  • Mal dan pusat perbelanjaan boleh buka dengan kapasitas maksimal 50% dan beroperasi sampai jam 8 malam.
  • Restoran dan cafe boleh dine-in dengan maksimal 25% dan buka sampai jam 8 malam, waktu makan maksimal 30 menit.
  • Fasilitas umum, giat seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.
  • Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 50%, untuk PAUD maksimal 33% atau 5 peserta didik.
  • Pelaksanaan resepsi pernikahan maksimal 20 tamu undangan dan tidak makan ditempat.
  • Pengguna transportasi umum wajib menunjukan bukti minimal vaksin pertama.
  • Perjalanan jauh melalui udara dan darat wajib menunjukan bukti vaksin dan hasil tes PCR (H-2) atau Antigen (H-1).
Jalanan Jakarta Sudirman
Source: Pixabay – Sopan Sopian

Itulah beberapa peraturan PPKM level 3. Dengan adanya kelonggaran yang diberikan ini bukan berarti menurunkan tingkat protokol kesehatan kita. Masyarakat diharapkan di rumah saja dan tidak menimbulkan kerumuman di tempat umum. Untuk warga Jakarta, peraturan ganjil – genap untuk kendaraan roda 4 tetap berlaku dan berlaku setiap hari termasuk sabtu dan minggu. Masih banyak warga Jakarta yang tidak tahu bahwa ganjil – genap berlaku setiap hari selama PPKM. Berikut ini 8 jalan di Jakarta yang masuk ke wilayah ganjil – genap:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH. Thamrin
  3. Jalan Medan Merdeka Barat
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Gajah Mada
  6. Jalan Hayam Wuruk
  7. Jalan Pintu Besar Selatan
  8. Jalan Gatot Subroto

Ingat, badai pandemi belum selesai. Penurunan level PPKM menjadi level 3 di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali bukan berarti menurunkan kewaspadaan kita terhadap virus covid. Tingkat kewaspadaan kita harus tetap tinggi. Penururan level ini memberikan ruang kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk bisa menjalankan kegiatannya lebih leluasa walaupun belum bisa senormal seperti sebelum pandemi.

Tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat dan semoga kondisi Indonesia bisa kembali seperti normal. Sekian artikel seputar PPKM Level 3, sampai jumpa di artikel menarik lainnya. Bye!

Share this:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *